Launching Aplikasi Si Payung Emakku untuk Permudah Masyarakat Melaporkan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

06 Juli 2023 - 11:30 WITA

benuanta.co.id, BULUNGAN – Memudahkan masyarakat untuk melapor dan mencari informasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuat sebuah aplikasi.

Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pengaduan, Konsultasi dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Si Payung Emakku) pun di launching oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim aplikasi Si Payung Emakku saya launching dan resmi digunakan,” ucap Suriansyah, Selasa 23 November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband mengatakan dengan rilisnya aplikasi ini maka masyarakat dapat melakukan pelaporan tanpa harus datang ke UPTD PPA Kaltara.

“Ketika masyarakat dapati suatu kejadian bisa melaporkan ke aplikasi itu. Sangat mudah karena ada panduannya dan ini bisa didapatkan di aplikasi Play Store,” ujar Wahyuni Nuzband.

Sementara itu Suparman Rasyid selaku inovator aplikasi Si Payung Emakku menuturkan saat ini aplikasi tersebut dalam tahap verifikasi di Play Store dan tengah di upload di Google. Dimana besaran kapasitasnya sekitar 12 Mega Byte (MB).
 

“Kalau di Play Store nanti bukan Si Payung Emakku yang muncul tapi UPTD PPA Kaltara. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah muncul di Play Store

Fungsi aplikasinya nya banyak diantaranya dapat digunakan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak dan perempuan. Para penikmat gawai juga bisa mendapatkan informasi, edukasi dan call centre yang tersambung dengan Google Maps.

“Jadi aplikasi ini komplit ada penanganan dan pencegahan. Bisa juga konsultasi via WhatsApp dengan psikolog, hukum dan narkoba yang tersambung dengan BNN, konsultasi rohani bisa tersambung ke Kanwil Kemenag Kaltara,”

Suparman menambahkan jika data penggunanya aman dan dirahasiakan tidak akan bocor ke hadapan publik. Aplikasi Si Payung Emakku sendiri terbuka 24 jam, namun pelayanan aduan dan konsultasi disesuaikan dengan jam kantor.

“Jadi aplikasi Si Payung Emakku ini banyak data yang bisa dibaca didalam ada panduan dan aturan,” pungkasnya. (DKISP-Kaltara)