Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara yang ingin diwujudkan pada periode 2021-2025 adalah “TERWUJUDNYA PROVINSI KALIMANTAN UTARA YANG BERUBAH, MAJU DAN SEJAHTERA”. Unsur visi yang terkait dengan tugas dan fungsi perangkat daerah adalah Maju dan sejahtera yang berarti mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki semangat berubah dan maju dalam memenuhi kebutuhan hidup serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan di seluruh sektor pembangunan.

  1. Dalam rangka pencapaian visi diatas, misi yang dijalankan yakni ; Mewujudkan Kalimantan Utara, yang aman, nyaman dan damai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik;
  2. Mewujudkan sistem Pemerintahan provinsi yang di topang oleh Tata Kelola Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pilar utama secara profesional, efisian, efektif, dan fokus pada sistem penganggaran yang berbasiskan kinerja;
  3. Mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, produktifitas dan berdaya saing dengan berbasiskan Pendidikan wajib belajar 16 Tahun dan berwawaskan;
  4. Mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan Sumber Daya Alam dengan nilai tambah tinggi dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, secara efisien, terencana, menyeluruh, terarah, terpadu, dan bertahap dengan berbasiskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  5. Mewujudakan peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pedalaman, perkotaan, pesisir dan perbatasan untuk meningkatkan mobilisasi dan produktifitas daerah dalam rangka pemerataan pembangunan;
  6. Mewujudkan peningkatan ekonomi yang berdaya saing, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan ketahanan pangan dengan berorientasi pada kepentingan rakyat melalui sektor perdagangan, jasa, industri, pariwisata, dan pertanian dalam arti luas dengan pengembangan infrastruktur yang berkualitas dan merata serta meningkatkan konektivitas antar kabupaten/kota;
  7. Mewujudkan kualitas kerukunan kehidupan beragama dan etnis dengan berbagai latar belakang budaya dalam kerangka semangat Kebhinekaan di provinsi Kalimantan Utara;
  8. Mewujudkan ketahanan Energi dan pengembangan PLTA serta energi terbarukan dengan pemanfaatan potensi daerah;
  9. Mewujudkan peningkatan kualitas kesetaraan gender dan Milenial dalam pembangunan;
  10. Mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM;
  11. Meningkatkan kinerja Pembangunan dan Investasi Daerah dengan melibatkan Pengusaha dan investor Lokal serta Nasional.
  12. Memberi bantuan pengembangan sektor produktif dan potensi strategis di setiap desa dan kelurahan melalui Pengembangan Produk lokal masing-masing Kabupaten/Kota;
  13. Mewujudkan pembangunan yang berbasiskan RT/Komunitas dalam upaya gerakan membangun desa menata kota, serta memberi Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota sebagai pilar provinsi sesuai kemampaun APBD setiap Tahun.
  14. Mewujudkan Tanjung Selor menjadi DOB sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara serta Beberapa DOB yang telah diusulkan yaitu; Kota Sebatik, Kabupaten Kabudaya, Kabupaten Kerayan, Kabupaten Apo Kayan.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, perangkat daerah mendukung pencapaian misi ke 9 yaitu “Mewujudkan peningkatan kualitas kesetaraan gender  dan Milenial dalam pembangunan; yang dimplementasikam melalui kegiatan Pemberdayaan ekonomi perempuan dalam mendukung  peningkatan  indeks pemberdayaan  perempuan;Penguatan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya penurunan keluarga pra sejahtera.