Syarat-syarat Pengaduan
  1. Penerima Manfaat
    1. Anak korban kekerasan 2. Perempuan korban kekerasan
  2. Syarat Pengaduan1. Identitas Diri (KK/KTP/KTA)2. Jika Anak yang menjadi korban, didampingi oleh Wali/Keluarga

 



Poster Layanan Informasi


Pencapaian dan Prestasi
  1. Tahun 2021 : Peringkat kelima (5) Penilain Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara dengan Skor 85 Predikiar B-A
  2. Tahun 2021 : Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Terbaik Kedua pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Angkatan VII Tahun 2021
  3. Tahun 2022 : Juara I (Satu) Lomba Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara


Motto

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Utara memiliki Motto "LINCAH"

Kami siap memberikan Layanan terINtegrasi, Cepat, Akurat dan kompreHensif 



Kalendar
Foto Personil
Arya Mulawarman, M.M

Kepala UPTD PPA

Suriani, S.E

Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus

ROBBY ADITYA FARADITA FAJAR S.IP

Kepala Seksi Pengaduan

Astuti L

Kasubag Tata Usaha

Indiyastuti, S.Psi

Konselor Psikologi

Herlina Eka Tirta

Staf

Edy Warsito

Staf

Eny Agustini,A.Md

Staf

Fadli

Petugas Keamanan

Hasan

Petugas Keamanan

Putri Amalia Sari Harahap, S.Psi

Konselor Psikologi

Kartika, S.H

Operator SAPA 129