Syarat-syarat Pengaduan
- Penerima Manfaat
1. Anak korban kekerasan 2. Perempuan korban kekerasan - Syarat Pengaduan1. Identitas Diri (KK/KTP/KTA)2. Jika Anak yang menjadi korban, didampingi oleh Wali/Keluarga
Poster Layanan Informasi









Pencapaian dan Prestasi
- Tahun 2021 : Peringkat kelima (5) Penilain Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara dengan Skor 85 Predikiar B-A
- Tahun 2021 : Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Terbaik Kedua pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Angkatan VII Tahun 2021
- Tahun 2022 : Juara I (Satu) Lomba Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Motto
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Utara memiliki Motto "LINCAH"
Kami siap memberikan Layanan terINtegrasi, Cepat, Akurat dan kompreHensif
Kalendar
Foto Personil

Arya Mulawarman, M.M
Kepala UPTD PPA

Suriani, S.E
Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus

ROBBY ADITYA FARADITA FAJAR S.IP
Kepala Seksi Pengaduan

Astuti L
Kasubag Tata Usaha

Indiyastuti, S.Psi
Konselor Psikologi

Herlina Eka Tirta
Staf

Edy Warsito
Staf

Eny Agustini,A.Md
Staf

Fadli
Petugas Keamanan

Hasan
Petugas Keamanan

Putri Amalia Sari Harahap, S.Psi
Konselor Psikologi

Kartika, S.H
Operator SAPA 129